Minut  

Persoalan Lokasi Wisata Pulau Paniki Jadi Milik Bersama

Foto bersama usai pertemuan dengan penuh keakraban. (Foto: ist)

Editor: Martsindy Rasuh
Pewarta: Michelle de Jonker.

MINUT (Gawai.co) – Sulawesi Utara khususnya Kabupaten Minahasa Utara memiliki keindahan wisata bahari pasir putih yang tidak kalah cantik dari daerah wisata lainnya di tanah air.

Salah satunya adalah Pantai Pasir Putih Atol (Pasir Timbul) di Pulau Paniki yang di lingkupi oleh enam desa yakni Desa Kulu, Palaes, Maliambao, Termaal, Jayakarsa dan Paputungan.

Setelah lima tahun bersitegang antar desa karena saling mengklaim hak kepemilikan lokasi wisata Pulau Paniki. Beberapa hari yang lalu akhirnya masalah ini mendapatkan solusi.

Hasil musyawarah yang dilaksanakan di kantor bupati bersama asisten 1, kabag Pemerintahan, camat Likupang Barat, sekretaris camat Wori, perwakilan dari beberapa pemerintah desa terkait serta BPD. Pertemuan Jumat (1/7/22) berakhir dengan penuh keakraban antar enam kampung, dengan musyawarah untuk saling menjaga dan memiliki lokasi Pulau Paniki tersebut.

Pada pertemuan tersebut Hukum Tua Desa Palaes Jeini Grace Morong yang merupakan desa tertua berusia 170 tahun di Likupang Barat, angkat suara. Mengaku bahwa dirinya bersyukur dengan hasil musyawarah ini.

“Lega perasaannya karena permasalahan ini akhirnya bisa diselesaikan, sebagai informasi saja bahwa dalam waktu dekat bapak bupati akan menghadiri langsung acara deklarasi damai di Likupang Barat khusus untuk Pulau Paniki,” ungkap Grace.

“Berdasarkan hasil pertemuan bahwa Pulau Paniki atau Pulau Sakao adalah milik bersama atau milik semua,” tutupnya. (mdj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *