Editor/Pewarta: Edwin Bawole
MINUT (Gawai.co) – Bupati Minahasa Utara Joune Ganda mencanangkan Desa Kauditan Satu sebagai Desa Cinta Statistik, di Pondok Doa Desa Kauditan Satu, Rabu (13/7/2022).
Dikatakan bupati saat sambutan, hal ini sangat membanggakan karena Kabupaten Minahasa Utara sudah dua kali mendapat pencanangan Desa Cinta Statistik.
Sebelum pencanangan Desa Cinta Statistik Desa Kauditan saat ini, tahun lalu salah satu desa yang ada di Kabupaten Minahasa Utara juga pernah ditetapkan sebagai Desa Cinta Statistik tepatnya Desa Kawangkoan.
Selain membanggakan ini juga punya manfaat yang luar biasa. Dengan pencanangan ini, berpotensi untuk melakukan pemetaan apa saja yang dimiliki oleh desa untuk melakukan langkah apa,berdasarkan data-data yang kita miliki.
“Tentunya penetapan Desa Cinta Statistik di Kabupaten Minahasa Utara sangat membanggakan. Pencanangan Desa Cinta Statistik saat ini Desa Kauditan Satu adalah pencanangan dalam tahun ini. Sudah pernah ada penetapan Desa Cinta Statistik sebelumnya tapi itu tahun lalu, tepatnya bulan Mei yaitu Desa Kawangkoan. Bagi pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa, ini potensi bagi kita untuk melangkah dengan pemetaan apa saja yang kita miliki berdasarkan data-data,” ungkap Ganda.
Juga hal ini ditargetkan untuk membantu aparat desa untuk melakukan kebijakan-kebijakan, atau tindakan yang membantu masyarakat yang tepat sasaran. “Kalau kita punya data yang akurat, maka kita bisa melakukan tindakan yang cepat dan tepat,” tutur Ganda
Melihat manfaat yang begitu besar,menurut bupati, desa-desa yang sudah maju untuk infrastrukturnya harus lebih siap. Tetapi juga tidak menutup kemungkinan untuk desa tertinggal, supaya pemerintah kabupaten bisa mengetahui apa yang perlu dilakukan bahkan bisa mengintervensi hal yang sesuai kebutuhan masyarakat baik pembangunan, atau bantuan sosial yang lebih tepat sasaran berdasarkan data dari desa.
Pencanangan Desa Cinta Statistik, Desa Kauditan Satu ditandai dengan pemukulan tetengkoren oleh bupati. Turut hadir Kejari Minut, sekda, para kepala dinas, camat Kauditan dan Kema, kumtua Kauditan II, toko agama, dan masyarakat Desa Kauditan Satu. (Eba)