Pasca Dipanggil KPK, Ini Penjelasan Kepala Inspektorat Minut

Kepala Inspektorat Minut, Umbase Mayuntu. (Foto: Edwin Bawole/Gawai.co)

Editor/Pewarta: Edwin Bawole

MINUT (Gawai. co) – Kepala Inspektorat Daerah Minahasa Utara (Minut) Umbase Mayuntu, pekan lalu dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait hal itu, kepada sejumlah media ia menjelaskan, yang diklarifikasi KPK kepada dirinya mengarah kepada aset-aset daerah.

“Ada tiga hal yang pertanyakan dan diklarifikasi semuanya tentang aset daerah,” kata Umbase usai mengikuti apel dan ibadah bersama Pemkab Minut, Senin (6/6/2022)

Ia menjelaskan, hal-hal yang diklarifikasi, masing-masing terkait Rumah Dinas (Rudis) Bupati dan wakil bupati, kendaraan dinas dan tanah milik daerah, tender pembangunan,

Keberadaan Rudis bupati dan wakil bupati minut, hingga saat ini belum dimanfaatkan. Yang dipertanyakan kenapa bangunan yang menelan anggaran besar tapi sampai kini belum selesai dan dimanfaatkan sesuai perlunya.

“Disarankan oleh KPK, supaya bangunan ini direnovasi dan dapat dimanfaatkan. Namun ini juga nantinya akan disesuaikan dengan anggaran Tahun 2022, dipergeseran nanti atau pada dana Induk 2023.
Juga menyesuaikan dengan program prioritas pemerintah pusat tentang pemulihan ekonomi setelah Covid 2019,” jelasnya.

Ditambahkan, sedangkan tentang aset berupa kendaraan dinas, pemerintah daerah bisa melakukan pelelangan. Kata dia, tentang hal ini ada di Dinas Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah.

“Dan untuk tanah milik daerah, KPK menyarankan pemerintah daerah untuk segera disertivikatkan. Menyangkut tanah ditegaskan, minimal 50 persen di tahun 2022 ini sudah bersertivikat,” tuturnya.

Yang terakhir kata dia, KPK menyoroti tender bangunan yang paling banyak didominasi penunjukan langsung (PL).

“KPK juga menyoroti kegiatan Pemkab terkait dengan tender yang menurut mereka sangat kecil dibanding dengan PL. Oleh KPK disarankan kiranya hal seperti ini dihindari oleh pemerintah daerah,” tutupnya. (Edwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *