Editor: Maher Kambey
Pewarta: Edwin Bawole
MINUT (Gawai.co) – Kejaksaan Negeri Manado (Kejari) Minahasa Utara (Minut) melakukan pemusnahan barang bukti kasus pembunuhan dan penganiayaan bertempat di halaman Kantor Kejari, Rabu (31/8/2022).
Adapun pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara membakar, juga pemotongan dengan menggunakan mesin gurinda.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minut Yohanis Priadi menjelaskan, semua barang yang dimusnahkan saat ini, berasal dari 19 kasus yakni kasus pembunuhan dan penganiayaan selama bulan Juni, hingga Agustus.
“Pada pemusnahan ini terdapat beberapa jenis barang bukti yang ada yakni, parang, pisau badik, celurit, dan HP,” jelas Priadi.
Prosesi pemusnahan diawali Kajari dengan cara membakar dan diikuti jajarannya dengan cara memotong menggunakan mesin gurinda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi intelejen Fransiskus Juan Palempung, Kasi Tipidum Frits Gerald Kayukatui, Kasi Barang Bukti dan Eampasan Ivan Baramuli. (Eba)