Editor/Pewarta: Edwin Bawole
MINUT,(Gawi.co)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, menggelar sosialisasi sekaligus Launching Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik (LSTTE) di Aula Bapelitbang, Selasa (28/6/2022).
Dalam kesempatan itu, Bupati Joune Ganda meminta keseriusan peserta demi perwujudan pemerintahan yang tertata sesuai dengan apa yang menjadi visi dan misi Pemkab Minut.
Dijelaskan, kemajuan teknologi saat ini terus berkembang, maka pemerintah daerah harus mampu menggunakannya dalam pemanfaatan pelayanan masyarakat dan mendukung birokrasi perkantoran.
“Perkembangan teknologi sekarang diharapakan mampu dimanfaatkan untuk pelayanan kepasa masyarakat,” tutur Ganda
Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 95. Berdasarkan Perpres ini Joune Ganda meminta instansi pemerintahan menerapkan layanan publik berbasis elektronik.
“Berdasarkan Peraturan Preaiden nomor 95 maka semua intansi pemerintah menerapkan pelayanan publik berbasis elektronik” imbuh Ganda.
Lanjut Bupati, sertifikat elektronik menjamin otentifikasi data dan anti penyangkalan. “Dan tandatangan elektronik gunanya adalah hemat waktu,dan berkepastian hukum,” tutupnya.
Sekadar diketahui, pelaksanaan sosialisasi ini, dihadiri pejabat Administrator dari BSSN. (Eba)