Editor: Tim Gawai
MINSEL (Gawai.co) – Gerak cepat tim gabungan Polsek Amurang melacak pelaku penganiayaan berbuah hasil. MT alias Maikel (32) warga Desa Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat langsung diamankan kurang dari tiga jam usai melakukan tindak pidana penganiayaan.
“Pelaku MT berdasarkan laporan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Josua Wowor (20), warga Desa Rumoong Bawah. Kasus penganiayaan terjadi pada Minggu petang (8/11) sekira pkl. 17.30 wita, di Desa Rumoong Bawah. Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara memukul menggunakan kepalan tangan ke arah wajah korban,” terang Kapolsek Amurang Iptu Wensy Saerang, Senin (9/11) siang tadi.
Usai menerima laporan, personel Polsek Amurang yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Wensy Saerang langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Hingga akhirnya pelaku pun akhirnya berhasil diamankan.
“Korban mengalami luka memar dan lebam di mata bagian sebelah kiri, korban telah dievakuasi ke RS Kalooran Amurang untuk mendapatkan perawatan medis. Pelaku sudah dijebloskan sembari menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Saerang.(Tim Gawai)