Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh
TONDANO (Gawai.co) – Unima kembali melaksanakan sosialisasi bagi seluruh ASN di lingkup Unima. Sosialisasi tersebut adalah terkait Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 menjadi Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri.
Bertempat di lantai tiga kantor pusat Unima, kegiatan ini dihadiri langsung Plh Sekjen/Plt. Kepala Biro SDM Dra. Dyah Ismayanti M.Ed SDM Kemendikbudristek yang juga bertindak sebagai pemateri dalam kesempatan tersebut.
Rektor Unima, Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pihak Kemendikbudristek karena dapat hadir untuk memberikan sosialisasi.
“Bersyukur kita boleh mengadakan sosialisasi ini tentu kita sangat memahami apa itu disiplin pegawai negeri yang akan disosialisasikan oleh tim dari Kemendikbudristek,” ujar Katuuk, Kamis (1/12/2022).
“Di Unima kita punya tenaga pendidik berjumlah 803 dan tenaga kependidikan 298 orang. Tentu ini menjadi tantangan bagi kita dalam menerapkan pola kerja yang disiplin,” ucap Prof. Dei.
Dia melanjutkan, pihaknya juga berupaya agar semua pegawai dan pimpinan harus melaporkan kekayaan yang dimiliki baik LHKPN dan LH ASN. Di samping itu dia menambahkan juga akan mendorong para guru besar untuk menghasilkan karya ilmiah.
“Diharapkan kedatangan dari pihak Kemendikbudristek bisa memberi solusi terkait masalah yang dihadapi Unima,” tandasnya. (Mrt)