Editor/Pewarta: Maher Kambey
TONDANO (Gawai.co) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Minahasa, melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja yang dituangkan dalam pakta integritas ASN dan THL lingkup Diskominfo, Selasa (31/1/2023).
Kadis Kominfo Kabupaten Minahasa, Maya Kainde, menyebutkan dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja ini diharapkan ASN dan THL kian berpacu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Perjanjian Kerja atau Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).
“Tujuan Pakta Integritas ialah untuk memaksimalkan kinerja seseorang dan dapat memotivasi, berempati, serta rasa solidaritas yang tinggi dalam interaksi bekerja,” jelas Kainde di kantor Diskominfo.
“Karena itu melalui perjanjian ini kita akan terus melakukan karya dan inovasi dalam menjawab tugas dan tanggung jawab dalam merealisasikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa ROR RD,” ujarnya.
Penandatanganan Perjanjian Kerja ini turut disaksikan Sekretaris Diskominfo Anneka Rantung serta para kepala bidang. (Mhr)