Editor/Pewarta: Maher Kambey
TONDANO (Gawai.co) – Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Minahasa sebagai sentra penghasil tanaman hortikultura cabai, Perkumpulan Petani Pedagang Cabai Nusantara (P3C-NMN) dan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Minahasa menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatanganan tersebut dilakukan Ketua P3C-NMN, Ricky Lumingkewas, bersama Ketua KTNA Minahasa Fenny Ch M Roring Lumanauw di hadapan Bupati Royke Roring bertempat di Perkebunan Tumangkokow Desa Kopiwangker Kecamatan Langowan Barat, Jumat (21/4/2023).
Bupati Minahasa, dalam sambutannya mengatakan bahwa kerja sama menandai KTNA Minahasa dan P3C-NMN sama-sama berperan meminimalisasi impor cabai, membuka peluang ekspor cabai organik serta memberi dampak positif bagi prospek hortikultura cabai.
“Mari kita berkomitmen mengatasi masalah impor cabai melalui program menanam cabai dengan memanfaatkan benih dari petani lokal yang ada. Supaya masalah cabai di Minahasa boleh teratasi selain itu kita juga mampu menjadi penghasil,” ujar Roring sembari mengapresiasi langkah KTNA dan P3C-NMN.
Sementara, Ketua P3C-NMN Sulut Ricki Lumingkewas menyampaikan, terkait penandatanganan MoU antara pihaknya dan KTNA Minahasa, adalah wujud nyata peran serta Pemerintah Kabupaten Minahasa.
“Tujuan asosiasi dan KTNA melakukan MoU agar petani cabai bisa tertata dengan baik begitu juga dengan harga. Sehingga ada keterkaitan antara petani dan pedagang dengan sasaran Kabupaten Minahasa menjadi sentra cabai di Sulut,” ucap Lumingkewas.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan simbolis bibit cabai kepada petani dan kepada organisasi kemasyarakatan oleh Ketua KTNA Fenny Lumanauw dan Bupati Minahasa.
Selain penandatanganan MoU, dalam kesempatan itu juga dilaksanakan penanaman bibit, panen cabai serta jagung.
Turut hadir Asisten I Riviva Maringka, Asisten III Vicky Tanor, Kadis Kominfo Maya Kainde, jajaran pejabat Pemkab Minahasa, Camat Langowan Barat Sisca Maseo, Kabag Kerja Sama Ritha R Lapian, Ketua KTNA Langowan Barat Jekry Akob Tambariki, Camat Langowan Raya serta hukum tua di Langowan Barat. (Mhr)