MINAHASA (Gawai.co) – Penindakan terhadap pelaku balap liar di jalan ring road III Manado ruas Desa Kalasey diapresiasi pemerintah setempat.
Diungkapkan Hukum Tua (Kumtua) Kalasey Dua Marthen Tamamekeng, apa yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) sudah tepat sasaran. Karena menurutnya, sebelum dilakukan penindakan dan penertiban oleh APH, pihaknya sudah lebih dahulu melakukan pembinaan.
“Pemerintah desa sudah sempat melakukan pembinaan. Namun para pelaku balap liar seperti main kucing-kucingan alias sbunyi-sembunyi dan melakukannya (balap liar) ulang,” ujar Tamamekeng.
Karena itu, pemerintah desa berkoordinasi dengan pihak Polri dalam hal ini Polsek Pineleng melakukan penindakan dan akhirnya mengamankan sejumlah sepeda motor yang disinyalir digunakan balap liar.
“Semoga dengan adanya patroli rutin dari pihak kepolisian, balap liar di ring road III ruas Desa Kalasey Dua tidak akan terulang lagi. Apalagi balap liar ini sangat meresahkan masyarakat terlebih pengguna jalan,” jelasnya. (redaksi)