Editor/Pewarta: Maher Kambey
TONDANO (Gawai.co) – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokokambey (OD), didampingi Bupati Minahasa, Royke Oktavian Roring, dan Wakil Bupati, Robby Dondokambey, menyerahkan SK Bupati Minahasa tentang pengangkatan 79 Plt Hukum Tua di Kabupaten Minahasa, pada Rabu (8/2/2023).
Olly berujar, hal ini dilakukan untuk melanjutkan pemerintahan yang ada di desa masing-masing karena harus dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Kiranya kepercayaan yang diberikan dapat dikerjakan dengan totalitas pengabdian dan dedikasi yang tinggi. Semoga harapan kita semua bisa berjalan dengan baik,” kata Olly, di Wale Ne Tou Tondano.
“Sebagaimana diamanatkan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa agar dipahami tugas kepala desa, yakni menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa,” jelas OD.
Dirinya juga menekankan untuk memaksimalkan fungsi kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan dapat selalu menjaga hubungan kemitraan masyarakat dan lembaga-lembaga lainnya sehinga berjalan baik.
“Kedepankan sinergitas, saling mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelaksanaan urusan pemerintahan di wilayah desa, serta mampu berinovasi sembari melanjutkan program kerja yang telah berjalan,” sebutnya.
OD menuturkan, perlu untuk mengedepankan langkah agar sinkron dengan pembangunan nasional termasuk visi misi pembangunan Sulawesi Utara.
“Layani masyarakat karena itu tanggung jawab kita,” tegasnya. (Mhr)