Pewarta/editor : Martsindy Rasuh
TONDANO (Gawai.co) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa yang dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Dr.Jemmy Stani Kumendong, M.Si dan Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania MM, M.Si, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Maya Marina Kainde, SH, MAP, melalui siaran pers memberikan klarifikasi terkait tempat sampah yang berada di lapangan Sam Ratulangi Tondano, Senin (18/3/2024).
Menurut Kainde, Pemkab Minahasa tak bermaksud tidak menghormati Tokoh Pahlawan nasional Dr. Sam Ratulangi, sebagaimana yang beredar di media sosial.
“Hal ini hanya menandakan fasilitas tempat sampah yang bertuliskan Samratulangi tersebut tepat berada di Lapangan Sam Ratulangi Tondano,” kata Kainde.
Bahkan, menanggapi hal tersebut Pemkab Minahasa langsung berkordinasi dengan pihak yang mengerjakan proyek tersebut, yakni dari Balai Prasarana Permukiman wilayah (BP2W) Povinsi Sulawesi utara.
“Kaitan penamaan pada nama tempat sampah yang ada di lokasi lapangan Sam Ratulangi Tondano. Maka Pemkab Minahasa melalui Kepala Dinas PUPR Ir. Daudson Rombon telah mengambil tindakan dengan berkordinasi, dan hari ini juga langsung menyesuaikan kaitan penamaaan tempat sampah yang berada di lokasi itu, dan sudah diperbaiki oleh pihak BP2W provinsi sulawesi Utara,” tandas Kainde. (Mrt)