Anggota DPD RI Stefanus BAN Liow. (ist)
Editor: Tim Gawai
TONDANO (Gawai.co) – Anggota DPD RI Stefanus BAN Liow menyayangkan sikap Pemkab Minahasa jadikan alasan refocusing anggaran 2020 dalam penanganan covid-19, kemudian rela mengorbankan nasib ribuan rakyat, khususnya pada jaminan kesehatan.
“Seharusnya refocusing penanganan covid-19 di tahun 2020 jangan mengorbankan program utama, apalagi anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat pada penanganan di bidang kesehatan. Termasuk Jamkesda,” ungkap senator dengan nada kecewa ketika dihubungi sejumlah wartawan, Minggu (13/12).
Sebenarnya, Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan dapat duduk bersama mencari solusi, karena jaminan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat harus mendapat prioritas.
Kemudian, tambah Liow, setidaknya BPJS memberikan kesempatan kepada Pemkab Minahasa untuk membayar iuran tersebut. “Akan tetapi Pemkab Minahasa pun harus konsisten ketika memenuhi kewajiban tersebut,” terangnya.
Program Jamkesda Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan terancam putus kontrak bilamana sampai 31 Desember pemerintah belum bisa melunasi utang berkisar Rp10 miliar tersebut. Diketahui, utang iurang Pemkab Minahasa ini belum dibayarkan pada periode Mei-Desember 2020. (Tim Gawai)