|
Suasana penyerahan BST dirumah hukum tua Rumengkor dua. (Nobel Kombaitan) |
Pewarta: Nobel Kombaitan
Editor: Adelfrits Rasuh
TONDANO (Gawai.co) – Masyarakat Desa Rumengkor II, Kecamatan Tombulu terima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos. Bantuan sejumlah Rp600.000 tersebut diserahkan langsung oleh petugas Kantor Pos di kediaman hukum tua, Senin (25/5).
Hukum Tua Desa Rumengkor II Djoni Mingga menjelaskan data penerima yang sudah dikeluarkan dari Kemensos. “Total semua ada 85 penerima, yang 18 sudah menerima pada penyaluran sebelumnya.dan 67 dijadwalkan hari ini,” ucapnya.
Namun, dari 67 tersebut ada satu nama yang tidak ada di desa. Pihaknya juga mengatakan nama-nama yang sudah ditetapkan ini tidak bisa diubah lagi oleh pemerintah desa (Pemdes).
“Data tersebut dikeluarkan oleh pusat, jadi kalau ada pro kontra soal penerima BST ini, masyarakat tidak boleh menyalahkan pemdes. Kami hanya bisa jadi perantara dan penyedia fasilitas untuk penyaluran dari pusat ke masyarakat, seperti tempat dan lain-lain,” tambahnya.
Dirinya tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar bijak dalam penggunaan bantuan tersebut. “Sama seperti BLT, saya harap masyarakat bijak dalam mengatur penggunaan bantuan ini agar dapat memenuhi kebutuhan ditengah pandemi Covid-19,” tandasnya. (Nobel Kombaitan/Adelfrits Rasuh)