Editor/Pewarta: Maher Kambey
TONDANO (Gawai.co) – Bupati Minahasa, Royke Octavian Roring (ROR), menyerahkan langsung surat keputusan (SK) kepada 28 orang yang diangkat menjadi Staf Khusus Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, pada Selasa (21/3/2023) bertempat di Rumah Dinas Bupati Minahasa.
Pengangkatan 28 orang staf khusus ini sendiri bertujuan untuk menunjang tugas tertentu Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.
Menurut Roring, 28 orang ini memiliki keahlian yang dibutuhkan sehingga pengangkatan staf khusus ini didasarkan pada latar belakang pendidikan, keahlian, pengetahuan dan pengalaman.
“Jalankan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Kinerja saudara-saudara sangat dibutuhkan dalam membantu setiap tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Minahasa,” ungkapnya.
Asisten Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, Vicky Tanor, mengatakan bahwa staf khusus memiliki tugas berkoordinasi dan bersinergi serta memberikan pertimbangan kepada bupati.
“Semua tugas tersebut dilaksanakan sesuai dengan bidang masing-masing dalam membantu bupati, juga dalam pemecahan masalah. Berharap semuanya bisa bertugas dengan baik,” pungkas Tanor. (Mhr)