Editor: Tim Gawai
TONDANO (Gawai.co) – Polres Minahsa melalui unit Resmob dibawah pimpinan Kanit AIPTU Ronny Wentuk, kembali mengungkap kasus pencurian Tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) Bersubsidi yang sudah sering terjadi di wilayah hukum Polres Minahasa.
Pengungkapan kasus tersebut berkat adanya rekaman CCTV di salah satu toko yang berada di Langowan, yang mana tengah merekam para tersangka yang sedang beraksi.
Adapun identitas para tersangka yakni, AN alias Andreas (19) warga Waleure Kecamatan Langown Barat, LM alias Luis (19) Warga Tounelet Kecamatan Langowan Barat, dan JM alias Jos Warga Tounelet Kecamatan Langowan Barat.
Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey melalui Kasubbag Humas, AKP Ferdy Pelengkahu mengatakan, penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada Kamis (18/2).
“Melalui rekaman CCTV salah satu toko di Kecamatan Langowan Barat, unit Resmob melakukan pengembangan terhadap pencurian tabung gas tersebut, sehingga pengembangan mengarah kepada tiga orang tersangka tersebut. Setelah mengantongi identitas, Tim Resmob langsung meringkus para tersangka dan berhasil diamankan. Setelah diamankan para tersangka kemudian diinterogasi oleh petugas yang kemudian mengakui perbuatan mereka,” ujar Pelengkahu.
Lanjutnya setelah diamankan, ketiga tersangka langsung digiring ke Mako Polres Minahasa.
“Saat ini para tersangka sudah dalam proses penyelidikan, dan bersama dengannya, sudah diamankan barang bukti berupa 35 buah tabung gas LPG bersubsidi, dan 1 buah linggis yang digunakan saat melakukan aksinya,” tutupnya. (Tim Gawai)