Editor: Tim Gawai
TONDANO (Gawai.co) – Polres Minahasa melalui Satuan Lalulintas (Sat Lantas) menggagalkan aksi balap liar yang sering meresahkan pengguna jalan. Penindakan tersebut, dipimpin oleh Kepala urusan Registrasi dan Identifikasi (KRI) IPDA Syarif Subarkah bersama beberapa anggota Rabu (18/11) di Jalan Raya Tonsaru Kecamatan Tondano Selatan.
Dari penindakan tersebut anggota kepolisian berhasil mengamankan tiga Pelaku yang masih remaja, kemudian ketiga pelaku itu digiring ke mapolres Minahasa bersama kendaraan yang mereka gunakan.
Menindak lanjuti hal itu, Kasat Lantas AKP Yulfa Irawati memberikan pembinaan pada pelaku bersama orang tua di lapangan praktek SIM mako Polres Minahasa, Kamis (19/11).
Kepada para pelaku dan orangtua, Kasat memberikan pembinaan mengenai bahaya yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut. Dalam pembinaan Kasat juga mengatakan bahwa ketiga remaja tersebut belum layak mengendarai kendaraan bermotor.
“Mengingat usia masih dibawah umur, saya harapkan kepada orangtua untuk membatasi anak-anak untuk mengendarai kendaraan dikarenakan faktor emosional anak,” ujar Kasat.
Kasat juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya orangtua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak.
“Karena angka kecelakaan saat ini banyak yang dibawah umur, untuk itu kami dari pihak kepolisian menghimbau kepada para orangtua untuk membatasi dan lebih ketat mengawasi anak-anak kita untuk mengendarai kendaraan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Dari pembinaan tersebut, ketiga remaja itu kemudian berjanji dihadapan orangtua untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. (Tim Gawai)