Editor/Pewarta: Maher Kambey
TONDANO (Gawai.co) – Tim Resmob Polres Minahasa berhasil mengamankan empat orang pelaku perampasan kendaraan roda dua, ponsel, dan dompet, yang berlokasi di Kasuang, Sabtu 19 Agustus 2023 lalu, pada Jumat dini hari (29/3/2023) puk 04.30 Wita.
Keempat pelaku yakni KS (18) warga Karombasan, RT (21) warga Karombasan, KP (24) warga Lota, dan SE (19) warga Mahakeret Timur, Manado.
Zamar (22) yang merupakan korban keempat orang tersebut adalah mahasiswa asal Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Kejadian bermula ketika korban ingin menikmati jasa esek-esek menggunakan aplikasi MiChat yang kemudian janjian bersama SE untuk main di penginapan nyora dengan tarif Rp. 200.000.
Pada saat korban sudah berada di penginapan nyora, dirinya pun bertemu dengan pelaku SE yang langsung masuk ke kamar untuk berhubungan intim.
Tidak lama kemudian, tiga orang teman dari SE mengetuk pintu kamar kemudian dibukakan oleh SE.
Ketiga Pelaku langsung masuk ke kamar dan mengaku sebagai anggota kepolisian kemudian mengancam korban untuk memviralkan kejadian tersebut.
Setelah itu korban Zamar diarahkan oleh pelaku naik ke mobil yang mereka bawa untuk pergi ke Manado, sedangkan motor dari korban dikendarai salah satu pelaku.
Setibanya di Manado, korban diturunkan oleh para pelaku di Keluraham Perkamil. Sedangkan motor, ponsel, dan dompet korban langsung dibawa lari oleh pelaku.
Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, menjelaskan para pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak penyidik di Polres Minahasa.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwajib,” ujar Kapolres.
Dia mengaku Polres Minahasa juga akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan melakukan upaya untuk memastikan bahwa semua pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Berharap melalui tindakan ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat serta mencegah terjadinya tindakan kriminal serupa,” tutupnya. (Mhr)