Pewarta/editor : Martsindy Rasuh
TONDANO (Gawai.co) — Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean, S.IP., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Command Center Kantor Bupati Minahasa, Selasa (4/2/2025) tadi.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan diikuti oleh berbagai kepala daerah di seluruh Indonesia.
Selain membahas upaya pengendalian inflasi, agenda ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang Kerjasama dalam Pengawasan Perizinan Daerah yang di inisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam arahannya, Mendagri menegaskan pengendalian inflasi merupakan prioritas utama pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat.
“Kita harus memastikan distribusi barang tetap lancar, harga-harga terkendali, dan kebijakan ekonomi daerah selaras dengan strategi nasional. Selain itu, pengawasan perizinan daerah menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola yang lebih akuntabel dan transparan,” kata Karnavian.
Menanggapi arahan tersebut, Pj Bupati Tendean meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Minahasa untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna mengendalikan harga, terutama komoditas yang mengalami kenaikan.
“Hal ini menjadi perhatian penting kita menjelang bulan Ramadhan, karena permintaan bahan pangan biasanya meningkat secara signifikan,” ujarnya.
“Untuk itu, saya menginstruksikan TPID Minahasa proaktif dalam mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok. Koordinasi dengan berbagai pihak harus ditingkatkan, agar inflasi tetap terkendali dan masyarakat tidak terbebani,” tegas bupati.
Hadir dalam Rakor ini sejumlah pejabat daerah, di antaranya Inspektur, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Damkar, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pertanian, Kasat Pol-PP, Kepala Dinas Koperasi UKM, serta Staf Khusus Bupati. (Mrt)