Editor/Pewarta: Maher Kambey
TONDANO (Gawai.co) – Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, menegaskan pentingnya netralitas bagi anggota Polri dalam Pemilu 2024.
Hal itu dia sampaikan saat memimpin apel pagi di halaman Mako Polres Minahasa, Selasa (14/11/2023).
Kapolres mengatakan bahwa netralitas merupakan salah satu prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh setiap personel Polri.
“Netralitas merupakan sikap yang tidak memihak kepada salah satu calon atau partai politik dalam pemilu. Hal ini adalah kewajiban bagi setiap personel Polri. Kita harus bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar Kapolres.
Di samping itu, Suryana juga mengingatkan bagi anggota Polres Minahasa agar selalu menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsi prajurit Bhayangkara.
“Personel Polri harus selalu bersikap imparsial dan tidak memihak. Tetap jaga profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsi,” imbuhnya.
Dia menyebutkan akan menindak tegas setiap personel yang melanggar netralitas dalam Pemilu 2024. Sanksi tegas tersebut akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Saya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel,” tukasnya. (Mhr)