Pemkab Minahasa Tegaskan Pelaku Pembunuhan di Koha Dapat Hukuman Berat

Bupati Minahasa Royke O. Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey. (ist)

Editor: Martsindy Rasuh


TONDANO (Gawai.co) – Kasus pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap adik MS alias Marsela (12) di Desa Koha Barat Kecamatan Mandolang yang mengegerkan warga, Kamis (20/5) mendapat perhatian serius Pemkab Minahasa.

Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring MSi dan Wakil Bupati Dr Robby Dondokambey MM (ROR-RD) sangat prihatin dengan peristiwa yang merenggut nyawa korban, keduanya pun menegaskan agar pelaku dapat diberikan hukuman berat.

“Tentu saya mengutuk perbuatan tersebut dan minta aparat menindak tegas siapapun oknum yang berbuat,” tegas bupati melalui pesan WA.

Disampaikannya, aksi tersebut sangat melukai masyarakat Minahasa, apalagi yang menjadi korban adalah seorang anak.

“Kepada orang tua serta keluarga, saya bersama wakil bupati dan seluruh jajaran Pemkab Minahasa, atas nama pemerintah dan rakyat Kabupaten Minahasa serta keluarga, menyampaikan keprihatinan yang mendalam melalui peristiwa ini,” sampainya.

“Kami pun sangat berdukacita atas kejadian tersebut dan meninggalnya anak terkasih. Kiranya Tuhan Yesus menguatkan dan menganugerahkan penghiburan kepada keluarga,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi, korban ditemukan tewas dalam karung di perkebunan Karumama, Desa Koha, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Kamis (20/5) malam atau Jumat dini hari dengan bagian leher patah.

Dugaan sementara, korban terlebih dahulu diperkosa sebelum dibunuh. Menurut penuturan ayah korban, Eddy Sulu (51), anaknya keluar rumah pada Selasa (18/5) pukul 18.00 WITA.

Kakak korban AS (17) sempat bertemu adiknya sedang bermain di jalan bersama teman-temannya. Dia kemudian menyuruh adiknya pulang.

“Sewaktu disuruh pulang, dia belum mau dan masih ingin bermain karena belum terlalu malam,” ungkap ayah korban dengan nada pilu.

Namun, setelah kembali dari ibadah korban belum pulang. Keluarga pun langsung mencari tapi tak ditemukan.

Rabu, pihak keluarga dibantu aparat desa melakukan pencarian. Dibantu Polsek Pineleng di bawah komando Kapolsek Iptu Marudut Pasaribu, korban masih belum ditemukan sampai Kamis (20/5) menjelang malam hari.

 

Hingga akhirnya pada Jumat (21/5) pukul 01.00 Wita, korban ditemukan di lokasi perkebunan Karumama dalam kondisi meninggal dunia. Korban pertama kali ditemukan Andi Tumewu (32), Rijel Runtulalo (27) dan Hendri Wendertey (57).

Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, ada sembilan orang lainnya yang ikut mencari korban pada malah hari. Mereka berpencar dan memasuki perkebunan Karumama.

“Setelah beberapa menit, saksi melihat karung berwarna putih ditutupi dengan karung warna tua tepatnya di bawah pohon pala. Kemudian saksi mendekati karung dan berteriak dengan maksud memanggil teman lain supaya secara bersamaan melihat apa yang ada di dalam karung,” jelasnya.

Saksi Rijel Runtulalo kemudian membuka karung tersebut karena penasaran. Setelah dibuka, dia melihat kaki korban dan berteriak memanggil rekannya. Kemudian mereka melapor ke Hukum Tua Desa Koha Barat Antonius Sulu.

Tim Inafis Polda Sulut kemudian datangi lokasi pukul 05.00 Wita. Jenazah korban selanjutnya dibawa menuju RS Bhayangkara Manado untuk kepentingan autopsi.

Sejauh ini pihak kepolisian sedang mengembangkan penyelidikan. Namun identitas pelaku telah dikatongi. Hingga berita ini diturunkan pelaku dalam pengejaran.

Terduga pelaku merupakan warga  Desa Koha Timur berinisial FK alias Ferry yang juga merupakan perangkat desa setempat. (Martsindy Rasuh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *