Pewarta: Maher Kambey
Editor: Tim Gawai
MINAHASA (Gawai.co) – Kepolisian Resort Minahasa melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi Polres Minahasa berupa 126 knalpot Racing dan miras berupa Cap Tikus sebanyak 1941 liter di halaman depan aula pertemuan Tansatrisna Polres Minahasa, Kamis (22/4).
Mewakili Bupati Minahasa, Asisten I bidang Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Minahasa Denny Mangala mengapresiasi Kapolres dan jajaranya atas keberhasilan dan barang bukti yang diperoleh dari hasil operasi yang dilakukan.
“Apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini merupakan sesuatu yang penting apalagi saat ini saudara-saudara kita yang beragama Islam sedang melaksanakan ibadah puasa, dan warga masyarakat yang beragama lain untuk senantiasa menjaga toleransi beragama,” ujar Mangala.
Mangala menambahkan terkait knalpot racing, pihaknya berterimakasih kepada Polres Minahasa melalui satuan lalu lintas karena telah menindaklanjuti aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan yang dihasilkan oleh kendaraan roda dua tidak sesuai bermotor tersebut.
“Bupati Minahasa Royke Octavian Roring Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey, memberikan apresiasi atas kinerja Kapolres AKBP Henzly Moningkey beserta jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama ini. Pemerintah Kabupaten Minahasa selalu mendukung setiap upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” tandasnya.
Pemusnahan Miras dilakukan oleh ketua MUI Kabupaten Minahasa Habib Husen Assagaf, untuk knalpot racing secara simbolis dilakukan oleh Asisten I Denny Mangala yang mewakili Bupati Minahasa dengan cara menggunakan martil untuk merusak knalpot, selanjutnya pemusnahan dilakukan oleh alat berat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Minahasa yang diwakili Asisten I Pemkab Minahasa Denny Mangala, Kasdim Minahasa mewakili Dandim 1302 Minahasa, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pemuka Agama dan mewakili DPRD Minahasa.
(Maher Kambey)