Editor/Pewarta: Maher Kambey
TONDANO (Gawai.co) – Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 Pemkab Minahasa kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulut.
LKPD tersebut diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah, bertempat di aula kantor BPK Perwakilan Sulut, yang didahului penandatanganan berita acara serah terima pada Jumat, (3/3/2023).
Dalam penyerahan LKPD tersebut, Minahasa bersama Kabupaten Bolsel, Kota Tomohon dan Kabupaten Talaud menjadi yang tercepat.
Arief Fadillah, memberikan apresiasi kepada Pemkab Minahasa bersama tiga entitas lainya karena konsisten menyerahkan LKPD lebih awal dan tepat waktu.
Arief menjelaskan, LKPD Unaudited merupakan laporan sebelum hasil pemeriksaan BPK selesai, sedangkan LKPD Audited adalah laporan setelah hasil pemeriksaan BPK selesai.
Robby Dondokambey berujar, penyerahan LKPD adalah upaya dan komitmen semua pihak yang telah terlibat dalam mempersiapkan data dan laporan, sehingga bisa diserahkan secara cepat ke BPK.
“Kami berterima kasih kepada tim BPK RI perwakilan Sulut karena sudah membimbing Pemkab Minahasa sehingga dapat memberikan LKPD unaudited TA 2022 secara cepat dan tepat waktu,” ucap Wabup.
Lebih lanjut Robby menjelaskan, setelah penyerahan LKPD unaudited, selanjutnya BPK akan turun melakukan pemeriksaan secara terperinci.
“Pemeriksaan selama 60 hari sejak diserahkan. Selanjutnya BPK akan mengeluarkan opini atas LHP. Kami tetap berharap kembali mendapatkan opini WTP,” ungkap Robby.
Turut hadir mendampingi RD dalam kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Minahasa, Lynda Watania, Asisten III Setdakab Minahasa, Vicky Tanor, Kepala BPKAD, Jois Pua, Inspektur Kabupaten Minahasa, Moudy Lontaan dan Kabag Prokopim, Jhony Tendean. (Mhr)