KPU Minahasa Gelar Penyuluhan Produk Hukum Dan Deklarasi Pers JDIH

Pewarta : Rachel Parengkuan
Editor : Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai.co) — Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menggelar penyuluhan produk hukum dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Sabtu (24/8/2024) bertempat di Warung kopi rumah tua .

Ketua KPU Minahasa Rendy V. J Suawa
membuka secara resmi jalannya kegiatan di dampigi juga komisioner Rijali Soerotinojo, Lidya Anita Malonda , Arif Kurniawan dan Aprilia Ragar di ikuti insan pers Minahasa , PPK Kecamatan.

Ketua KPU Rendy Suawa dalam sambutannya menjelaskan, kita telah memasuki tahapan-tahapan krusial di Pilkada 2024, untuk kita mengetahui produk-produk hukum disetiap tahapannya sebagai acuan kita, sehingga mengetahui regulasi. Pengawasan Penyuluhan produk hukum ini bertujuan untuk penyebarluasan terkait pengaturan-pengaturan dalam penyelenggaran Pilkada 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Kabupaten Minahasa Aprilia Regar mengatakan, produk hukum yang ada di KPU Minahasa itu bersifat Surat Keputusan (SK) atau pun Berita Acara (BA), karena dari kedua hal ini baik SK maupun BA merupakan objek sengketa.

“Oleh karena itu, setiap hal-hal yang disampaikan oleh teman-teman media mohon disesuaikan dengan apa yang ada di produk hukum KPU,” kata Aprila.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan Deklarsi pers sahabat, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH ) oleh KPU Minahasa (rgp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *