Editor/Pewarta: Maher Kambey
TONDANO (Gawai.co) – Pemerintah Desa (Pemdes) Paslaten Kecamatan Kakas, terus bekerja dalam mewujudkan komitmen melayani masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur berupa jalan usaha tani di Perkebunan Pinarut.
Hukum Tua Desa Paslaten, Waldo Lakoy, menjelaskan bahwa jalan usaha tani tersebut dikerjakan sesuai rencana anggaran biaya (RAB), yang mengacu pada aturan PKTD tahun 2022 minimal 40% dari nilai proyek padat karya tunai desa.
“Pekerjaan ini juga memanfaatkan SDM lokal yang produktif, juga untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ungkap Waldo, Kamis (23/3/2024).
Lebih lanjut Waldo menjelaskan, sebagai pemerintah desa, dalam melaksanakan pembangunan pihaknya selalu berdasarkan asas transparansi dan akuntabel.
“Masyarakat Desa Paslaten juga sudah merasakan manfaat jalan tersebut. Semuanya terbuka untuk kritik dan saran yang membangun dari masyarakat desa Paslaten untuk lebih baik lagi,” ucapnya.
Kepala pengerja, Jemmy Lambey, menyampaikan pembangunan jalan usaha tani dengan bentuk paving block dikerjakan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mengerjakan ini sesuai dengan aturan yang berlaku, semua proyek pengerjaan harus teliti dan tidak boleh sembarangan dikerjakan karena nantinya akan dipertanggung jawabkan,” kata Jemmy. (Mhr)