Kembali Terjadi, Kasus Penganiayaan di Minahasa Libatkan Anak di Bawah Umur

Tim Resmob Polres Minahasa saat mengamankan pelaku penganiayaan dengan sajam. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Maher Kambey

TONDANO (Gawai.co) – Kabupaten Minahasa kembali dihebohkan dengan kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Eris tepatnya di depan SMP Negeri 1 Eris dengan melibatkan anak di bawah umur.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kejadian tersebut bermula saat korban berinisial RL (14) tengah asyik bermain layangan di SMA Touliang dengan dua orang temannya yakni Stenny Rey dan Sterry Rey.

Karena sedang terjadi hujan, ketiganya pun berbicara bersama pelaku insial R alias Reyes dengan tiga orang lainnya yakni Febriano, Tian dan Jastin.

Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edi Susanto menjelaskan, pada saat itu RL melihat Febriano memegang gunting.

Reyes seketika menantang korban dengan dua temannya, dengan berkata jika gunting tersebut berhasil menembus pahanya, maka dia sendiri akan memberikan uang.

“Korban RL pun mengambil gunting tersebut dari Febriano yang kemudian langsung menggoreskan benda itu ke paha Reyes,” ujar Edi saat dikonfirmasi, Minggu (5/3/2023).

Menanggapi hal tersebut, Reyes meminta kepada korban bersama teman-temannya untuk menunggu dirinya kembali dari rumah.

“Reyes kembali datang bersama satu orang temannya bernama Nion dan mengajak korban untuk saling tusuk,” tuturnya.

Merespon hal itu, korban kemudian berdiri dan melihat pelaku mengambil sebilah badik panjang yang diselipkan di pinggangnya, dan diserahkan kepada Nion. Pelaku kembali mengeluarkan badik ukuran kecil dari pinggang kiri.

“Korban datang mendekat untuk melihat badik yang dipegang oleh pelaku, tetapi saat sudah berada di depan, korban kemudian didorong dan langsung ditusuk Reyes dengan badik yang di tangannya,” terang Edi Susanto.

Lebih lanjut Edi menjelaskan, dari tusukan tersebut, korban mengalami luka di rusuk sebelah kiri sebanyak tiga kali, bahu kiri satu kali serta pinggang belakang satu kali.

“RL langsung memeluk dan membanting pelaku di lantai, namun pelaku masih tetap memberi perlawanan hingga korban kembali ditusuk pada bagian bokong kiri satu kali, paha kiri satu kali dan di betis kiri satu kali,” imbuhnya.

“Saat menyadari dirinya sudah berlumuran darah, RL berdiri kemudian pergi berteduh di sekolah. Pelaku pun kembali pulang bersama temannya sedangkan korban juga kembali pulang karena disuruh temannya,” ujar Kasat.

Kasat Reskrim menyebutkan, ketika mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut, pihaknya langsung datang dan mengamankan lokasi kejadian.

“Pelaku sudah berhasil diamankan Tim Resmob Minahasa bersama barang bukti dan dibawa ke Mapolres Minahasa guna diproses lebih lanjut,” tutupnya. (Mhr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *