Kasus Cabul Dominasi Kriminalitas Minahasa, Begini Kata Sugeng Wahyudi Santoso

Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Sugeng Wahyudi Santoso. (ist)

Editor: Tim Gawai

Pewarta: Maher Kambey


TONDANO (Gawai.co) – Tindak kriminalitas di Kabupaten Minahasa masih menunjukkan angka yang cukup tinggi, dengan didominasi kasus pencabulan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) maupun tidak menggunakan sajam.

Berdasarkan data dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Minahasa untuk tahun 2019 jumlah laporan polisi atau LP sebanyak 836, sedangkan untuk tahun 2020 berjumlah 865 LP.

Dari angka tersebut kasus pencabulan dan penganiayaan masih mendominasi dengan pelaku yang berusia produktif yakni dari 20 hingga 40 tahun. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Sugeng Wahyudi Santoso, Senin (1/3).

“Jumlah laporannya naik dari 836 jadi 865, dan didominasi oleh kasus yang melibatkan perempuan dan anak serta aniaya. Tapi mulai ada angka penurunan di awal tahun 2021 ini,” tulisnya.

Dia menambahkan untuk kasus pembunuhan ada peningkatan. Meski begitu kasus pencabulan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak tetaplah menjadi yang paling banyak terjadi. 

“Pembunuhan ada peningkatan, namun masih didominasi oleh penganiayaan, cabul, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tambahnya.

Sugeng mengatakan, selama ini untuk kasus kekerasan terhadap perempuan tidak ada yang sampai menelan korban jiwa, hanya sebatas luka berat dan luka biasa.

“Belum ada korban jiwa, hanya sebatas luka berat atau luka biasa. Akan tetapi menjadi fokus kami untuk menyelesaikan, karena ini menyangkut perlindungan perempuan dan anak,” tegasnya.

Sementara itu, terkait dengan wilayah yang memiliki kasus cabul yang paling banyak, ia mengatakan adalah wilayah Tondano dan Langowan.

“Tondano dan Langowan wilayah yang paling banyak terjadi kasus cabul. Dan untuk korban sendiri, masih banyak yang dibawah umur,” terangnya.

Untuk para korban dia mengatakan, akan mendapatkan pendampingan dari pihak terkait seperti Dinas Sosial dan dari Dinas PPA Pemkab Minahasa.

“Untuk para korban sendiri nantinya akan mendapat perlindungan atau pendampingan dari Dinas Sosial dan Dinas PPA Pemkab Minahasa,” jelasnya.

Sugeng mengimbau, agar setiap orang tua selalu mengawasi anak-anak, terutama yang perempuan, tapi juga anak laki-laki.

“Saya mengimbau agar para orang tua selalu mengawasi anak-anaknya, terutama yang perempuan. Juga berhati-hati dalam penggunaan media sosial serta pergaulan dan tentunya narkoba juga agar dihindari,” tandasnya. (Maher Kambey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *