Harga Cabai Tinggi, Disperindag Gelar Operasi Pasar

Pantauan situasi pasar. (Foto: ist)

Editor: Maher Kambey
Pewarta: Rusmin Hasan

 

TONDANO (Gawai.co) – Harga komoditas cabai atau rica di sejumlah pasar yang ada di Kabupaten Minahasa mencapai Rp 70 ribu per kilogram. Angka ini naik dari sebelumnya yang berada di kisaran Rp 40 ribu per kilogram.

Informasi ini berdasarkan hasil pantauan Rabu, (31/08/2022). Diketahui, kenaikan harga ini sudah berlangsung selama dua pekan terakhir di sejumlah pasar.

Salah satu pedagang di Pasar Rakyat Tondano bernama Rita saat diwawancarai, mengatakan untuk harga cabai sendiri dikisaran berada dikisaran Rp 60-70 ribu per kilogram.

“Iya harga cabai saat ini naik, sebelumnya harga normal 40 ribu per kilogram,” ujarnya.

Sementara itu di Pasar Kawangkoan, harga cabai juga ikut mengalami kenaikan dari Rp 40 ribu per kilogram, menjadi Rp 70 ribu per kilogram.

“Kami sendiri memang kewalahan, itu karena stok cabai yang masuk di pasar terbatas. Di samping itu pendapatan kami juga menurun,” keluh Romin, seorang pedagang di pasar Kawangkoan.

Dia berkata, naiknya harga cabai disebabkan pasokan yang kurang dari para petani dan dari luar daerah.

Terkait hal ini, Pemkab Minahasa melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sudah melakukan pengawasan, apabila terjadi kenaikan harga maupun kelangkaan pada sejumlah kebutuhan pokok.

“Kita sudah lakukan koordinasi bersama semua pihak terkait dan TPID, tim Satgas Pangan juga kita terjunkan di lapangan untuk memantau harga bahan pokok,” kata Kepala Disperindag Minahasa, Jorry Gumansing kepada wartawan Gawai.co.(Rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *