Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh
TONDANO (Gawai.co) – Desa Rumengkor, Minahasa – Pemerintah Desa Rumengkor, di bawah kepemimpinan Hukum Tua (Kumtua) Marthinus Mamuaja, SE, menggelar apel rapat kerja rutin pada hari Senin (24/7/2023). Apel tersebut dihadiri oleh seluruh perangkat Desa Rumengkor di Kecamatan Tombulu.
Dalam apel tersebut, Mamuaja memimpin evaluasi terhadap berbagai kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan yang telah dilaksanakan. Mamuaja menekankan pentingnya evaluasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan evaluasi yang baik, kami berharap dapat menemukan solusi terbaik untuk setiap permasalahan yang ada di Desa Rumengkor,” ujar Mamuaja.
Apel rapat kerja rutin ini menjadi salah satu agenda penting dalam menjaga kinerja dan koordinasi antarperangkat Desa Rumengkor guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat desa. (Mrt)