Editor/Pewarta: Maher Kambey
TONDANO (Gawai.co) – Pemerintah Kecamatan Tombulu melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kecamatan, berlangsung selama tiga hari.
Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 73 pasal 19 tentang bentuk pengawasan oleh camat dan dalam rangka mengoptimalisasi implementasi program pemberdayaan masyarakat dan desa terlebih khusus di Kecamatan Tombulu.
Diketahui, Kecamatan Tombulu sendiri memilki sebelas desa di dalamnya. Monev kecamatan ini dilaksanakan selama tiga hari yakni Senin-Kamis (24-26/1/2023).
Camat Tombulu, Shanti Lengkong, S.STP mengatakan dirinya berharap agar seluruh hukum tua dan perangkat desa menjalankan kinerja dengan penuh tanggung jawab.
“Jika pemerintah desa memaksimalkan program dari dana desa (dandes) ini, tentu akan berdampak kepada masyarakat. Misalkan dengan program yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat, peningkatan taraf hidup, tentunya dengan memperhatikan program pembangunan desa prioritas,” ujarnya, Senin (30/1/2023).
“Melalui monitoring dan evaluasi ini kita bisa melihat dan memantau langsung apa saja yang dilakukan pemerintah desa dan bagaimana proses penyerapan anggaran selama ini,” tutup Lengkong. (Mhr)