Forkopimda Minahasa Bahas Teknis Pemakaman SHS



Editor: Tim Gawai


TONDANO (Gawai.co) –  Forkopimda Kabupaten Minahasa menggelar rapat koordinasi, dalam rangka persiapan pemakaman jenazah Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia (RI) untuk Filipina, Republik Palau dan Marshal Island almarhum S. H. Sarundajang bertempat di ruang Maesa Mako Polres Minahasa Senin, (15/2). 

Rencananya almarhum akan dikebumikan di Desa Tompaso Dua Kecamatan Tompaso Barat yang rencananya akan dilaksanakan hari Rabu mendatang.

Kapolrs Minahasa AKBP Henzly Moningkey mengatakan kegiatan pemakaman almarhum S. H. Sarundajang akan mendapat pengawalan yang ketat dari pihak kepolisian dengan standar protokol kesehatan covid-19.

“Almarhum adalah tokoh besar RI terlebih di Sulawesi Utara, yang pastinya akan ada banyak masyarakat yang ingin menyaksikan pemakamannya. Untuk mengantisipasi hal tersebut maka dalam rapat ini tentunya sudah dibahas seperti apa langkah-langkah yang harus diambil, agar nantinya tidak melanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolres.

Ditempat yang sama, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Hebert Andi Amino Sinaga mengatakan pelaksanaan pemakaman dari almarhum akan dilakukan secara Militer.

“Kita tahu bersama bahwa almarhum menyandang gelar Bintang Maha Putra Utama, untuk itu akan dilakukan upacara secara militer. Rencananya besok, (red) akan dilakukan gladi untuk upacara pemakaman,” kata Dandim

Mewakili Pemkab Minahasa, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa Denny Mangala mengatakan almarhum rencananya akan disemayamkan di kantor Bupati Minahasa.

“Almarhum juga pernah menjabat sebagai Sekertaris Daerah Kabupaten Minahasa, Untuk itu akan disemayamkan di kantor Bupati Minahasa sebelum dibawa ke lokasi pemakaman. Dan yang diizinkan hanya pihak keluarga dan yang ditentukan,” pungkasnya. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *