Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh
MINAHASA (Gawai.co) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Selasa (15/7/2025).
Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., M.AP, bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., turut hadir dalam agenda penting ini. Tampak pula jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., serta para pejabat di lingkungan Pemkab Minahasa.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, M.M., didampingi Wakil Ketua I Putri Pontororing dan Wakil Ketua II Adrie Kamasi.
Ranperda ini sebelumnya telah melalui serangkaian pembahasan intensif bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Dalam laporannya, Anggota DPRD Ansye Taniowas, S.E., yang mewakili Banggar, menyampaikan bahwa pembahasan telah dilakukan secara mendalam dan Banggar menyatakan persetujuan agar Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Masing-masing fraksi juga menyampaikan pandangan akhir:
Fraksi Partai Golkar menyoroti perlunya peningkatan sinergi antara Pemda dan DPRD, khususnya dalam pengelolaan sampah dan perbaikan infrastruktur. Meski memberikan beberapa catatan, fraksi ini menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda.
Fraksi Gerindra menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penggunaan anggaran. Mereka juga mendorong tata kelola aset daerah yang lebih baik serta penegakan hukum atas pertanggungjawaban keuangan.
Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya Leony Liontin Mongi, menyatakan secara prinsip menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024.
Setelah pandangan fraksi-fraksi disampaikan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara Kepala Daerah dan DPRD, menandai kesepakatan atas Ranperda yang diajukan.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas sinergi dan komitmen DPRD Minahasa dalam proses pembahasan Ranperda ini.
“Pertanggungjawaban APBD adalah kewajiban moral dan konstitusional kita bersama. Ini adalah bentuk nyata dari akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati RD.
Ia juga mengungkapkan rasa bangga karena Minahasa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan kebersamaan seluruh elemen pemerintahan,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut Hari Pengucapan Syukur Minahasa pada 20 Juli 2025 mendatang sebagai momentum mempererat iman dan melestarikan budaya.
Rapat paripurna ini ditutup oleh Ketua DPRD Robby Longkutoy, yang turut mengimbau agar perayaan Pengucapan Syukur digelar secara sederhana namun penuh makna. (Mrt)

















