DPRD Minahasa Gelar Sidang Paripurna, ini Penyampaian Ketua Dewan dan Bupati

DPRD Minahasa gelar Sidang Paripurna bahas sejumlah hal. (Foto: ist)

Editor: Maher Kambey

Pewarta: Rusmin Hasan 

 

TONDANO (Gawai.co) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna terkait penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022.

Rapat ini juga membahas penutupan masa persidangan pertama Bulan Mei hingga Agustus dan pembukaan masa persidangan pertama Bulan September sampai Desember Tahun 2022, pada Kamis (1/9/2022).

Bertempat di Gedung Balai Pertemuan Umum, apat Paripurna ini dipimpin langsunt Ketua DPRD Minahasa Glady PE Kandouw di dampingi Wakil Ketua Oktesy Runtu dan Denny Kalangi.

“Paripurna ini dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS dan penutupan masa persidangan pertama Bulan Mei hingga Agustus dan pembukaan masa persidangan pertama Bulan September sampai Desember Tahun 2022,” ujar Ketua DPRD.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Minahasa Royke Octavian Roring mengatakan, RKPD ini juga merupakan penjabaran dari pelaksanaan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2021-2026, serta RPJMD Minahasa tahun 2018-2023, yang mengusung visi “Mewujudkan Minahasa Yang Maju dalam Ekonomi dan Budaya, Berdaulat, Adil dan Sejahtera”.

“Untuk tema pembangunan yang diusung untuk tahun 2022 ini adalah “Pemantapan Ekonomi Nasyarakat Melalui Peningkatan Kontribusi Sektor Pertanian, Perikanan dan Pariwisata” untuk mendukung pemerataan pembangunan wilayah” tuturnya Bupati ROR.

Lebih lanjut dia menjelaskan, KUA-PPAS Tahun 2022, serta rancangan perubahan ini disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

“Arah kebijakan keuangan daerah sendiri difokuskan untuk mengatasi isu strategis yang menjadi prioritas pembangunan daerah,” ungkapnya. (Rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *