Disperindag Periksa 25 Sampel Bahan Makanan di Pasar Tondano

 

Disperindag ketika memeriksa bahan makanan. (ist)



Editor: Tim Gawai


TONDANO (Gawai.co) – Guna melindungi konsumen dari bahan makanan yang berbahaya mengandung formalin, boraks dan pewarna, sehingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Minahasa mengambil sampel 25 bahan makanan di pasar Tondano, Selasa (24/11).

Dikatakan Kabid Perdagangan Disperindag Minahasa Pauldy Agouw bahwa pemeriksaan bahan makanan di pasar Tondano ini, gunanya untuk penertiban para pedagang supaya tidak menjual bahan yang mengandung pengawet.

“Dari 25 Bahan makanan yang berhasil diambil sampel, semuanya tidak mengandung pengawet bahan makanan yang berlebihan,” ungkap Agouw ketika pemeriksaan 25 sampel bahan makanan.

Lanjutnya, masing-masing bahan makanan yang kami periksa tersebut semuanya tidak mengandung boraks, formalin dan pewarna. Tujuan dari pemeriksaan ini untuk menurunkan resiko terjadinya kasus keracunan yang disebabkan oleh makanan dan minuman di Tondano.

“Rencananya semua pasar-pasar yang ada di Kabupaten Minahasa akan diperiksa sampel bahan makanannya melalui tes formalin, boraks dan pengawet. Jika mengandung ketiga bahan pengawet yang berlebihan, para pedagang bakal dapat teguran bahkan bisa dikenakan sanksi,” tuturnya.

Sementara Kepala Pasar Tondano Djonly Rori mengapresiasi atas pemeriksaan bahan makanan yang dilakukan Disperindag tersebut, karena sangat bermanfaat untuk konsumen.

“Pemeriksaan sampel bahan makanan di pasar Tondano selain sangat bermanfaat bagi konsumen, juga melindungi masyarakat agar terhindar dari bahan pengawet yang merugikan kesehatan kita,” sampainya.

Lanjut ditambahkan Rori, supaya warga terhindar dari bahan pengawet yang berbahaya tersebut, pemeriksaan pun dilakukan sekali setiap bulan. “Jika tahun-tahun sebelumnya pemeriksaan bahan makanan di pasar hanya tiga kali setahun, kali ini sudah rutin setiap bulan. Bahkan, jika kedapatan pedagang jualannya mengandung bahan pengawet yang berlebihan, dipastikan kios atau lapak pedagang tersebut bakal ditutup untuk sementara,” pungkasnya. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *