Suasana pelatihan di Mapolres Minahasa. (ist) |
Editor: Adelfrits Rasuh
TONDANO (Gawai.co) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa menggelar pelatihan protokol pemakaman jenazah covid-19 di Aula Tansa Trisna, Mapolres Minahasa, Kamis (23/4).
Adapun beberapa pemateri dalam pelatihan tersebut, diantaranya dr Maxi Umboh. Pelatihan diikuti Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang beserta jajaran, anggota Kodim 1302 Minahasa dan Sat Pol-PP Minahasa.
Umboh menjelaskan tentang prosedur pemakaian Alat Pelindung Diri (APD). “Untuk pemakaian APD jenis hazmat suit tidak perlu bagi pemeriksa di jalan/lapangan. APD tersebut sangat diperlukan oleh tim medis yang dianggap lebih penting menggunakannya. Selain karena pelepasan APD tersebut memiliki prosedur khusus, pentingnya APD bagi tim medis karena proses pengepakan jenazah covid-19 yang harus mereka lakukan di rumah sakit,” terang Umboh.
“Perlu diketahui untuk pakaian hazmat suit juga hanya digunakan satu kali, selesai dipakai langsung diganti,” tambahnya.
Selanjutnya materi protokol pemakaman jenazah covid-19 oleh Kepala Penunjang Medis RSUD Samratulangi Tondano dr Novita Roring. “Saat jenazah sudah siap dimakamkan itu sudah dalam keadaan steril. Karena disaat pasien meninggal, virusnya juga sudah mati,” terang Roring.
“Untuk pemakaman jenazah covid-19 harus memakan waktu maksimal 4 jam,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini Dinkes Minahasa juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Minahasa atas kerjasama dalam proses pemakaman jenazah covid-19, yang bisa berjalan baik tanpa ada penolakan dari masyarakat sekitar. (Nobel Kombaitan/Adelfrits Rasuh)