Dinas Kominfo Bersama PMD Konsisten Fasilitasi Kerja sama Media dan Pemdes

Dinas Kominfo dan PMD Kabupaten Minahasa terus konsisten fasilitasi kerja sama bersama media. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Maher Kambey

TONDANO (Gawai.co) – Kerja sama pemerintah desa bersama media di Kabupaten Minahasa perihal publikasi, masih berjalan dengan baik.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa, akan kembali memfasilitasi dalam bentuk perjanjian kerja sama (PKS).

Kepala Dinas PMD, Arthur Palilingan, menyebutkan, kerja sama tersebut sudah berlangsung selama dua tahun dan akan tetap berlanjut di tahun 2023.

“Kerja sama pemerintah desa dan media adalah usulan pak bupati. Jadi, sebagai dinas terkait, PMD harus memfasilitasi ini dan akan terus berlangsung,” katanya.

Palilingan menjelaskan, kerja sama ini dilakukan dalam bentuk memorandum of understanding atau (MoU). Dimana pemdes selaku pihak pertama dan media sebagai pihak kedua.

Anggarannya sudah tertata dalam alokasi dana desa setiap tahunnya. Jadi, tidak ada alasan lagi pemerintah desa tidak memasukan anggaran tersebut,” tegasnya.

Sedangkan tujuan kerja sama ini, untuk publikasi dan sosialisasi seluruh program kegiatan desa melalui media. Baik itu proyek pekerjaan fisik, non fisik maupun kegiatan-kegiatan yang bersifat kemasyarakatan agar masyrakat bisa mengetahui semuanya,” ujar Palilingan.

Sementara itu, Kadis Kominfo Minahasa, Maya Kainde mengatakan bahwa MoU antara pemerintah desa dan media akan segera dilakukan.

“Saat ini draf perjanjian kerja sama sudah dibuat. Tinggal dibagikan ke pemerintah desa dan media untuk dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama,” paparnya.

Kainde menegaskan, media yang akan bekerja sama dengan pemerintah desa hanyalah media atau wartawan yang meliput di lingkup Pemkab Minahasa.

“Nanti setiap media atau wartawan akan melakukan peliputan di desa yang ada kerja sama. Tapi, hanya media yang aktif saja meliput di Minahasa yang bisa direkomendasikan bekerja sama dengan pemerintah desa,” pungkas Kainde. (Mhr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *