Editor: Maher kambey
Pewarta: Rusmin Hasan
TONDANO (Gawai.co) – Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, (RD) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Minahasa dalm rangka pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2022, bertempat di aula BPU, Tondano, Senin (19/09/2022).
Dalam sambutannya, RD mengucapkan rasa terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Minahasa, yang hadir pada saat itu.
“Terima kasih juga untuk saran da masukan selama proses pembahasan,” kata RD.
Dia menyebutkan, semua dinamika yang ditemui saat pembahasan ada dalam satu bingkai ketentuan untuk paripurnanya Ranperda Perubahan APBD.
“Ranperda Perubahan APBD yang disetujui bersama hari ini tetap memperhatikan pemenuhan belanja wajib, antara lain unsur pendidikan, kesehatan, penanganan Covid dan dukungan vaksinasi serta penangananan dampak infrastruktur,” jelas wabup.
Diketahui, sektor pendapatan pada Ranperda APBD Perubahan tahun 2022 sebesar Rp. 1.264.633.946.999.000 sedangkan untuk belanja Rp. 1.457.601.594.346.000.
RD menyebutkan, pembiayaan daerah pada penerimaan adalah sebesar Rp. 217.967.620.302. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 24.999.999.950.
“Ke depan kiranya kita semua akan bersama-sama memperkuat sinergitas dan jalinan koordinasi, saling mengawasi, saling mendukung jalannya berbagai program kegiatan yang telah ditetapkan khususnya pada beberapa bulan di akhir tahun 2022 ini,” imbuhnya.
Semua itu, kata RD, bertujuan untuk mempercepat dan mendorong realisasi pembangunan agar dapat terlaksana dan bermuara ada terwujudnya Minahasa makmur, ekonomi dan budaya, berdaulat adil dan sejahtera.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, didampingi masing masing Wakil Ketua Denny Kalangi dan Okstesi Runtu, dihadiri para Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekdakab Frits Muntu, para Asisten, Kepala OPD dan jajaran Pemkab Minahasa. (Rus)