BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Minahasa Teken MOU

Suasana penandatanganan MOU antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Minahasa. (ist)


Pewarta: Nobel Kombaitan
Editor: Adelfrits Rasuh

TONDANO (Gawai.co)– Kerjasama Operasional (KSO) BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahanan (MOU) kepesertaan Korpri Pemkab Minahasa, bertempat di ruang sidang kantor bupati Minahasa, Kamis (11/6).
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis bantuan sembako kepada Pemkab Minahasa melalui Sekda Kabupaten Minahasa Frits Muntu, berupa beras satu ton, minyak goreng 200 liter, masker 200 dan penyerahan santunan kematian aparat Kelurahan Luaan atas nama Brurtje Gontha sebesar Rp42 juta yang diterima secara simbolis oleh Jenie Sangari dilanjutkan dengan penandatanganan MOU kepesertaan Korpri.
Muntu menyampaikan atas nama Pemkab Minahasa, Bupati Minahasa Royke O. Roring dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang turut memberikan bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat Minahasa yang terdampak covid 19. 
“Kiranya bantuan ini dapat membantu masyarakat Minahasa. Kami ucapkan terima kasih,” sebutnya.
Kegiatan turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Hendrayanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minahasa Agnes Puji Hastuti, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDA Minahasa Moudy Pangerapan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Arody Tangkere, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Maya Kainde, Kepala Bagian Hukum Willem Nainggolan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Martha Aguw. (Nobel Kombaitan/Adelfrits Rasuh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *