Beri Kebebasan Bagi Mahasiswa, Unima Sambut Penerapan Kampus Merdeka

Pembantu Rektor I Unima Deitje Katuuk. (ist)
Pewarta: Tim Redaksi
Editor: Rofni Lolaen

TONDANO (Gawai.co) – Kebijakan baru kembali dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Anwar Makarim. Setelah sebelumnya menelurkan kebijakan Merdeka Belajar 28 Januari lalu, kini wacana teranyar yang ia paparkan bahwa ada empat kebijakan Kampus Merdeka. Hal itupun disambut baik civitas akademika Universitas Negeri Manado (Unima).
Disampaikan Pembantu Rektor I Unima Deitje Katuuk pada Selasa (10/3), bahwa ada empat poin penting dalam program Mendikbud mengenai Kampus Merdeka. Pertama, dipermudahnya pembukaan program studi (prodi) baru. 
Kedua, mudahnya sistem akreditasi perguruan tinggi. Sementara poin ketiga yakni diberinya kebebasan dan kemudahan bagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) untuk mencapai status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Yang terakhir, yakni hak belajar selama tiga semester di dalam bahkan luar prodi pilihan bagi mahasiswa.
Katuuk pun sangat mengapresiasi poin keempat dari kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yang membuat mahasiswa bebas memilih mata kuliah baik di prodi pilihan ataupun diluar prodinya. Hal tersebut menurutnya tepat karena generasi milenial saat ini dituntut lebih multitasking. 
“Misalkan saja ada mahasiswa Prodi Bahasa Inggris yang ingin menambah ilmu di Prodi Pariwisata atau Ekonomi Bisnis karena dia ingin prospek bekerja di perusahaan asing. Maka dia harus menyiapkan dirinya dengan ikut mata kuliah di luar prodinya. Dan itu harus difasilitasi,” ungkap Katuuk.
Bukan hanya itu, Katuuk menerangkan bahwa kebijakan lintas prodi selama tiga semester tersebut juga dapat dilakukan di lintas perguruan tinggi. “Semisal prodi pilihannya tidak ada, mahasiswa pun bisa mengambil mata kuliah pilihannya ke kampus lain. Namun, hal ini tentunya harus ada kerjasama dengan kampus yang ingin dituju,” jelasnya.
Mengenai prodi pilihan antar lintas kampus, Katuuk menjelaskan, pembagiannya 60 dan 40 persen. Misalnya, 60 persen mata kuliah pilihan masih pada prodi yang ada di Unima dan 40 persen di kampus lain, sesuai pilihan mahasiswa yang ingin meningkatkan kompetensinya. Intinya, yang dimaksud poin keempat dalam wacana Kampus Merdeka adalah diberikan kebebasan kepada mahasiswa, guna peningkatan mutu dan kompetensi.
Begitu juga dengan mahasiswa magang boleh memilih dimana dia akan magang. Tak hanya itu, mahasiswa pendidikan juga kalau mau praktek mengajar bisa saja bukan di sekolah. Tapi membuat penelitian tentang satu model pembelajaran dan itu akan dipergunakannya saat mendidik siswa. “Pastinya, dengan adanya kebijakan ini sangat membantu perguruan tinggi termasuk Unima. Karena salah satu yang akan lebih mudah diurus adalah soal sistem akreditasi,” terangnya.
Belum lagi, jika Unima punya rencana untuk mengembangkan atau membuat prodi baru. Bisa saja, untuk Prodi Geothermal dan Farmasi akan diusulkan karena sesuai kebutuhan. “Bisa saja ada prodi lama yang sudah tidak maksimal akan diganti dengan prodi yang lebih diminati. Termasuk Prodi Geothermal dan Farmasi juga prodi lainnya,” tandasnya. (Tim Redaksi/Rofni Lolaen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *