Pelaku saat diamankan Tim Resmob Polres Minahasa. (ist)
Editor: Tim Gawai
TONDANO (Gawai.co) – Dua lelaki berinisial RW (18) dan RK (20) Warga Kelurahan Tataaran Kecamatan Tondano Selatan, tak berkutik saat diamankan Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin langsung oleh kanit resmob Aiptu Rony Wentuk.
Keduanya ditangkap lantaran melakukan tindakan koboi alias membuat keributan di Kelurahan Koya Kecamatan Tondano Selatan tepatnya tempat kos depan pekuburan Koya Kecamatan Tondano Selatan, Selasa (3/11) 2020, sekitar pukul 23.00 Wita.
Setelah mengamankan kedua bang jago tersebut, tim resmob kemudian melakukan pengembangan, ternyata selain kedua pemuda itu, masih ada satu lagi tersangaka. Dan saat ini tersangka sedang dalam pengejaran.
Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey melalui Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Tersangka pembuat keributan saat ini sudah diamankan di Mapolres Minahasa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” ujar Pelengkahu. (Tim Gawai)