Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh
TONDANO (Gawai.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa mengakomodir warga penyandang disabilitas yang mendaftar sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selama ada pendampingan.
“Syaratnya harus ada pendampingan dan mampu menjalankan tugas tentu kita akomodir,” kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Minahasa, Peter Mawikere saat diwawancarai pada Kamis (8/12/2022).
Meskipun penyandang disabilitas tersebut menggunakan alat bantu jalan, namun dapat diterima sepanjang bisa membaca, menulis, dan berhitung.
Berdasarkan data yang diperoleh, para calon pendaftar PPK ada sebanyak 528 orang di 25 Kecamatan yang ada di Minahasa. Sementara untuk yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 365 orang.
“Yang mengikuti tes 365 orang, setelah tes tertulis dilaksanakan maka akan diumumkan siapa yang lulus. Dari situ peserta yang lulus akan mengikuti tahapan wawancara,” jelasnya.
Hasil tahapan wawancara KPU nantinya akan memutuskan siapa yang terpilih sebagai anggota PPK sebanyak lima orang di setiap kecamatan. (Mrt)