TONDANO (Gawai.co) – Dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19, aktifitas di pasar Tompaso mulai diperketat dengan kerjasama dari pemerintah setempat, Koramil Tompaso, Polsek Tompaso dan Puskesmas.
Camat Tompaso Barat Stevry Pandey, Rabu (20/5) menjelaskan aturan dan anjuran yang harus dipatuhi pembeli dan pedagang. “Jadwal pasar hanya dibuka setiap Rabu. Wajib menggunakan masker, diukur suhu badannya dan harus rajin cuci tangan. Juga sudah disediakan bilik disinfektan. Para pedagang juga lapaknya harus diatur jaraknya agar tidak terjadi penumpukan pembeli,” jelas Pandey.
Selanjutnya Pandey mengatakan bagi pedagang harus membawa surat keterangan kesehatan dan mengetahui puskesmas. “Pedagang wajib ada surat kesehatan dan diketahui puskesmas. Bagi yang dari zona merah dan yang baru melalui rapid tes tidak diizinkan untuk beraktifitas di pasar,” tandasnya. (Nobel Kombaitan/Adelfrits Rasuh)