Editor / Pewarta : Frans Kasumbala
SITARO (Gawai.co) – Bupati Kepulaun Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Evangelian Sasingen ikut Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual, bertempat di media center, Kantor Bupati. Selasa (21/03/2023).
Rakor pimpinan kementrian/lembaga program pemberantasan korupsi pemerintah daerah, serta peluncuran indikator Monitoring Center Prevention (MCP) tahun 2023 ini dilaksanakan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Republik Indonesia.
Diketahui, MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini mengusung tema ‘Penguatan Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Perijinan Pengelolaan Barang dan Jasa pada Pemerintah Daerah’.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Republik Indonesia, Didik Wijanarko mengungkapkan adanya keinginan negara yakni Presiden Republik Indonesia untuk perbaikan birokrasi dan memiliki manfaat bagi masyarakat.
“Salah satu faktor keberhasilan, yakni adanya dukungan kepala daerah beserta para perangkat untuk mewujudkan program pemberantasan korupsi,” kata Didik.
Kata Didik lagi, upaya pemberantasan korupsi diharapkan dapat dilakukan dengan memperhatikan beberap hal yakni meliputi wilayah perencanaan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola desa.
Menurut dia, pemberantasan korupsi daerah bermanfaat mendorong pemerintah daerah supaya terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ada 8 area untuk mencapai perbaikan pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi, sehingga dapat dilihat melalui MCP,” tambahnya lagi.
Usia mengikuti Rakor Bupati Sitaro Evangelian menyampaikan dukungan atas program tersebut.
Kata Sasingen, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro sejak awal sudah mengangkat bendera perang untuk korupsi.
“Kami memang telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi perilaku korupsi,” ujarnya .
Katanya lagi, upaya untuk pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala daerah, tapi harus dilaksanakan secara kolektif dengan semua perangkat daerah.
“Ini kerja bersama, karena Bupati saja tidak bisa, karena kita adalah kolektif jadi harus dikerjakan bersama dan berjalan bersama,” jelas dia.
Turut hadir pada rapat koordinasi tersebut, Anggota DPRD, Maria Badoa, Sekretaris Daerah Denny D. Kondoj dan Asisten Administrasi Umum Sekda, dr. Semuel E. Raule.
Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian Sekrertariat daerah, dan sejumlah Camat. (Frans)