Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh
MANADO (Gawai.co) – Dalam rangka peningkatan kinerja pengelolaan JDIH KPU kabupaten/kota, maka KPU Sulut melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan JDIH KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara melalui aplikasi zoom meeting.
Rakor dan bimtek JDIH yang dilaksanakan pada hari Rabu (30/3/2022) dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Data, Lanny Ointu dan turut didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon.
Dalam sambutannya, Ointu menyampaikan bahwa semua keputusan KPU kabupaten/kota harus dilakukan digitalisasi karena sangat penting dalam melaksanakan tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan pada Juni tahun 2022.
Sementara materi rakor disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon membahas tentang pematangan tindak lanjut rekomendasi rakor PPH dan peningkatan kinerja JDIH yang dilaksanakan dua pekan sebelumnya.
Tinangon menyampaikan, bahwa fokus kinerja Divisi Hukum dan Pengawasan berdasarlam rekomendasi rakor sebelumnya untuk kegiatan penyusunan produk hukum yakni menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penyusunan produk hukum, pentingnya perencanaan penyusunan keputusan, serta internalisasi produk hukum.
“Semua ini harus mendapatkan perhatian serius, sehingga pelaksanaan tupoksi dapat berjalan dengan baik,” tutur Tinangon.
Pada akhir materi Tinangon memberikan motivasi perubahan. “Sadar tupoksi di tengah perubahan zaman, rencanakan perubahan kinerja, tanamkan komitmen perubahan, kerjakan rencana perubahan, dan teruslah mengevaluasi perubahan kinerja,” tegas Tinangon.
Selanjutnya, materi bimtek tentang mekanisme pengelolaan JDIH dan penyusunan abstrak produk hukum dipaparkan Febry Langkun selaku Admin JDIH KPU Sulut.
Sebagai peserta dalam rakor adalah perwakilan 15 KPU kabupaten/kota yang terdiri dari para ketua divisi hukum dan pengawasan, para kasubag hukum dan SDM, serta operator/admin JDIH. (mrt)