Editor/Pewarta: Maher Kambey
MANADO (Gawai.co) – Kepolisian Resort Kota Manado melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) terus berupaya menekan angka kriminalitas di Kota Manado.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Satreskrim Polresta Manado, tercatat ada sebanyak 1.300 laporan polisi (LP). Jumlah tersebut didominasi kasus penganiayaan, kasus pengeroyokan, kasus pencurian, kasus terhadap perempuan dan anak serta kasus terkait senjata tajam (sajam).
“Rata-rata setiap bulan Polresta Manado menangani 100 LP, dan dari 1.300 tersebut angka penyelesaian sudah mencapai 60% berupa pengiriman ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), jaksa, penghentian baik SP3 maupun restorasi justice,” jelas Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Lebih lanjut Sugeng menjelaskan, untuk kasus kejahatan yang merenggut nyawa dipicu oleh pelaku yang mengonsumsi minuman keras. Pelaku kejahatan rata-rata berada di usia produktif 15-30 tahun.
Dia menyebutkan, untuk kejahatan yang mengakibatkan meninggal dunia dan kejahatan menggunakan sajam, mengalami penurunan selama dua bulan terakhir.
Menurutnya hal ini karena semakin aktifnya kegiatan inovasi dari Polresta Manado seperti kegiatan sikat pemabuk jalanan, pos cakalang, patroli rayon 24 jam, dan resmob on the road yang selalu memantau situasi Kota Manado.
“Peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga kamtibmas, silahkan masyarakat Kota Manado dapat melakukan pengaduan di call center 112, atau melalui WA aduan milik Polresta Manado 08114335110 bisa juga melalui DM Instagram di @polresta_manado. Semua laporan dan aduan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh personel Polresta Manado,” ujarnya saat diwawancarai, Jumat (18/11/2022)
“Saya mengimbau masyarakat Manado tidak perlu khawatir terkait dengan gangguan kamtibmas. Kami pastikan bahwa Manado adalah kota aman, nyaman dan religi. Semangat melayani bertindak untuk melindungi,” tandasnya. (Mhr)