Editor: Jhonli Kaletuang
MANADO (Gawai.co)- Ribuan angkutan kota (Angkot) di Kota Manado ‘Kumabal’ ikut uji kir yang di laksanakan oleh Dinas Perhubungan Kota Manado. Apa pasal, setelah dua minggu dibukanya pelayanan uji kir, baru empat angkot yang datang melakukan pengujian.
“Baru empat angkot yang datang melakukan pengujian dalam dua minggu,” kata Kadis Perhubungan Michael Tandirerung, Kamis (16/9).
Lanjut, jumlah tersebut kata Tandirerung sangat sedikit dari presentase jumlah angkot yang ada di Kota Manado.
“Sejauh ini belum diketahui, apa yang menjadi kendala mereka tidak datang melakukan uji kir kendaraan-kendaraan,” ungkap kadis Michael sapaan akrabnya.
Sebab kata dia, sudah tidak ada alasan bagi sopir maupun pemilik kendaraan untuk tidak datang, karena pihaknya sudah membagikan brosur juga ada informasi-informasi lewat media.
“Namun kita (Dishub) akan kembali membagikan brosur pemberitahuan uji kir dilapangan,” lagi katanya.
Dia mengatakan lagi, ketika dalam dua bulan sesuai waktu yang diberikan dan permohonan perpanjangan sampai akhir bulan, belum mencapai target, otomatis ada sanksi bagi kendaraan angkot yang tidak layak uji.
“Bisa saja dalam pengurusan ijin trayek, harus lulus uji kir, agar ada perhatian dari sopir maupun pemilik kendaraan,” terangnya.
Lebih jauh lagi, terkait dengan penindakan, dirinya mengatakaan saat ini masih terkendala dengan anggaran dan petugas.
“Sebab saat ini masih terbatas dengan anggaran, karena nantinya melibatkan tim gabungan,” lagi kata dia.
Sementara itu, Leksi T salah satu sopri angkot mengatakan, memang dirinya blum mendapat informasi tersebut.
“Karena pandemi, saya juga jarang keluar, sehingga informasi ada uji kir belum sampai. Semoga dalam waktu dekat bisa datang melakukan uji,” ungkapnya.
“Sambil memperbaiki beberapa kekurangan yang ada pada kendaraan,” akhirnya. (Tim Gawai)