Manado  

Kunker ke Daerah, SBAN Liow Bertemu Lintas SKPD Pemprov Sulut

 


Editor: Tim Gawai

MANADO (Gawai.co) – Menjalankan fungsi sebagai representasi masyarakat Sulut di Pusat, Anggota Komite II DPD RI Stefanus B.A.N Liow melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Utara. Dalam rangkaian kunker  yang digelar di Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Sulut di Manado, Senin (28/9) mulai Jam 11.00-14.00 Wita, SBANL alias Stefa sapaan akrab Senator Indonesia dari Provinsi Sulut mendapatkan masukan dari stakholder sekitar implimentasi UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian serta UU Nomor 10 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah Provinsi Sulut diwakili Sekretaris Titov Manoi serta Kepala Bidang Sarana Prasarana Barens Runtuwene dan sejumlah kepala seksi mengungkapkan  permasalahan dilapangan seperti keterbatasan irigasi, ketersediaan pupuk, kelompok, kebutuhan bibit dan hal lainnya. 
Sementara Kadis Perindustrian dan Perdagangan Daerah Provinsi Sulut Edwin Kindangen menjelaskan program dan kebijakan strategis dibidang perindustrian dan perdagangan, termasuk pengembangan KEK di Bitung dan Likupang.
Sementara itu, Anggota DPD RI Stefanus Liow mengakui adanya pandemi Covid-19 membuat program dan kebijakan strategis terhambat, terutama dari segi pendanaan karena banyak difokuskan untuk penanganan Covid-19. 
“Sebagai perwakilan daerah, kami terus berupaya untuk menjembatani aspirasi dan kepentingan daerah di pusat, lewat ini kita bisa memperoleh kejelasan apa yang sedang terjadi di lapangan,” jelas Liow yang juga merupakan anggota DPD RI Sulut dua periode ini.
Manoi dan Kindangen juga memberikan apresiasi sekaligus terus mendorong upaya-upaya Liow sesuai tugas dan kewenangannya untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam di pusat. 
Selain jajaran Pemprov Sulut hadir juga dari kalangan akademisi dan organisasi profesi. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *