Manado  

KPU Sulut Lakukan Persiapan Pleno PDPB Periode April 2022

Suasana pelaksanaan rapat pleno KPU Sulut bersama KPU kabupaten/kota secara daring. (Foto: ist)

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

MANADO (Gawai.co) – KPU Sulut bersama KPU kabupaten/kota menggelar rapat koordinasi (Rakor) secara daring dalam rangka persiapan rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode April 2022, bertempat di ruangan rapat KPU Sulut, Rabu (27/4/2022).

Rakor ini bertujuan untuk mengetahui progres penyusunan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota. Rapat dibuka Anggota KPU Sulut Lanny Ointu.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Lanny Ointu dalam arahannya menyampaikan bahwa sesuai Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang PDPB harus melaksanakan rapat pleno DPB rutin setiap bulan, untuk kali ini waktunya bertepatan dengan libur keagamaan maka KPU kabupaten/kota boleh melaksanakan rekap DPB pada tanggal 28 April 2022 atau hari pertama masuk kantor pada 9 Mei 2022, karena KPU provinsi akan melaksanakan rapat pleno DPB pada 10 Mei 2022.

“Mulai dari sekarang kalau datanya sudah mulai masuk terkait pemilih pemula segera validasi agar tidak ada kesalahan pencatatan,” ujar Ointu.

Selanjutnya Ointu mengingatkan kepada KPU kabupaten/kota, jika ada Parpol atau masyarakat yang meminta data terakhir rekapitulasi DPB agar diarahkan dengan benar, yaitu bisa menyurat secara resmi lewat PPID.

Pelaksanaan rakor tersebut dihadiri oleh komisioner beserta jajaran sekretariat Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. Adapun peserta rapat yang mengikuti jalannya kegiatan secara daring via aplikasi Zoom Meeting yaitu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. (mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *