Manado  

KPU Manado Resmi Tetapkan AARS Sebagai Paslon Walikota dan Wakil Walikota Manado

Pewarta : Charles Talumingan
Editor : Martsindy Rasuh

MANADO (Gawai.co) — Pasangan calon (paslon) Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Manado pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November nanti.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan KPU Manado nomor 533 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Walikota dan wakil Walikota Manado tahun 2024.

Dengan begitu, pasangan petahana calon Walikota dan Wakil Walikota Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang ini dinyatakan resmi mengikuti konstelasi Pilkada serentak.

“KPU Manado berdasarkan Keputusan menyatakan untuk kota Manado, ada 4 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota, yaitu pasangan Andrei Angouw dan Richard Sualang Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Lumentut, Benny Parasan dan Bobby Daud dan Audy Karamoy dan Lucky Datau, ” kata Kaparang, pada Minggu (22/09/2024) kemarin.

Menurut Kaparang, semua pasangan calon ini telah naik tingkat menjadi calon Walikota dan Wakil Walikota Manado.

“Dengan keputusan ini, otomatis semua bakal pasangan calon tersebut bukan bakal lagi tapi sudah ditetapkan menjadi calon,” ungkapnya.

Dia mengharapkan seluruh pasangan calon ini bisa mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU.

“Kepada para calon Walikota dan Wakil Walikota Manado, untuk tetap mengikuti turan-aturan yang telah ditetapkan. Bahkan, semua calon ini bisa mengikuti tahapan KPU,” kata Kaparang.

“Kami juga berharap dukungan seluruh masyarakat Kota Manado untuk mensukseskan seluruh tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Manado tahun 2024, supaya berjalan lancar, aman dan tertib,” tutupnya. (cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *