Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh
MANADO (Gawai.co) – KPU RI melaksanakan rapat persiapan penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) ke Kementerian PAN dan RB dan Sosialisasi Pengisian LKE RB tahun 2022 dihadiri oleh Tim Reformasi Birokrasi di semua provinsi se-Indonesia secara daring, Selasa s/d Rabu (17-18/5/2022).
Rapat dibuka oleh Plh. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU Muhammad Sugeng Hidayat, dalam sambutan dan pengarahannya disampaikan Hasil Evaluasi 2021 pada Indeks Reformasi Birokrasi, AKIP dan Predikat Pengelolaan Keuangan 2021 dimana Reformasi Birokrasi naik 2,06 Point, Indeks Akuntabilitas Kinerja instansi naik 0,78 Point, juga predikat Pengelola Keuangan mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena itu diharapkan pada tahun 2022 terdapat peningkatan dan perubahan yang lebih baik melalui Reformasi Birokrasi.
Reformasi Birokrasi begitu penting untuk kelembagaan, KPU melaksanakan perubahan dan perbaikan dengan melakukan evaluasi Reformasi Birokrasi yang lebih baik demi meningkatkan nama baik lembaga dan kepercayaan publik diungkapkan oleh pemateri Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana KPU RI Nur Syafaat.
Sosialisasi pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Reformasi Birokrasi tahun 2022 dipandu oleh Windra Subekti selaku Tenaga Ahli SDM dan Reformasi Birokrasi KPU RI, dalam pemaparannya juga disampaikan batas waktu penyampaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) paling lambat tanggal 15 Juni 2022 dengan mengirimkan softcopy Lembar Kerja Evaluasi (LKE) beserta link bukti dukung melalui bit.ly/SubmitPMPRB2022.
Kegiatan rapat persiapan dan sosialisasi ini dihadiri oleh Tim Reformasi Birokrasi KPU Provinsi Sulawesi Utara yang terdiri dari Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Pujiastuti, kepala bagian, kepala sub bagian dan staf pelaksana yang termasuk dalam Tim Reformasi Birokrasi. (mrt)